Managing Partner

SURURI EL HAQUE, S.H., M.H., C.L.I.

Managing Partner Perjalanan karir Bapak El Haque dalam dunia hukum dipenuhi dengan segudang prestasi. Gelar sarjana hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) diraihnya dengan predikat cumlaude, diikuti dengan gelar Magister Hukum dari Universitas Gajah Mada (UGM). Langkah awalnya sebagai advokat dimulai di lembaga bantuan hukum yang dibentuk oleh Pengadilan Negeri di Jakarta.

Kepiawaian Bapak El Haque telah terbukti dalam praktiknya. Ia dikenal karena pendekatan yang konstruktif dan pragmatis sehingga dapat membangun jaringan yang dapat diandalkan melalui pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan Klien. Hal ini memberikannya gambaran yang lebih besar untuk memberikan bimbingan yang responsif kepada Klien, serta merumuskan strategi dan argumen yang tajam. Dengan keahliannya, ia sering dipuji karena Semangat dan pikirannya yang tajam dalam menyusun strategi dan berhasil menyelesaikan masalah-masalah yang kompleks dengan cepat dan tepat. Salah satu bukti kepiawaian Beliau dalam hal ini yaitu pada aspek “Restrukturisasi & Kepailitan”, ia telah mewakili para kreditor dalam berbagai proses restrukturisasi utang dan kepailitan yang terkenal, serta berbagai proses restrukturisasi di berbagai sektor dan bidang usaha.

Ia terdaftar dengan izin profesi sebagai Advokat (PERADI), Pengurus-Kurator dalam Kepailitan & PKPU, serta Likuidator terdaftar.

Partner

RIKHI LIMIYAH S.H.

Sebagai Partner di Firma Hukum ELQUE & Co. Law Firm, Rikhi adalah seorang litigator yang mahir dalam menghadapi investigasi oleh lembaga-lembaga penegak hukum Indonesia.

Pengalamannya yang luas mencakup beragam kasus, mulai dari Penipuan Keuangan hingga tindak pidana korupsi, Pencucian Uang, dan masalah kriminal kerah putih lainnya. Pemahaman beliau yang mendalam mengenai sifat unik pekerjaan hukum di Indonesia memungkinkannya untuk memberikan nasihat yang sangat praktis dan masuk akal, hal ini didukung dengan jaringan dan latar belakangnya yang kuat dalam lingkaran pemerintahan dan penegak hukum sehingga memberinya keunggulan dalam memberikan nasihat yang tepat dalam kasus-kasus yang memerlukan pemahaman mendalam akan dinamika politik serta penanganan yang sensitif.

Selain sebagai seorang advokat berpengalaman, Rikhi juga merangkap sebagai Pengurus PKPU-Kurator Kepailitan berlisensi, menambah jaminan atas keahliannya dalam menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.

Partner

FAJAR NUGRAHA S.H., C.L.A., C.G.P.

Sebagai pelopor di bidang Corporate di ELQUE & Co. Law Firm, Fajar menjadi andalan Kami dalam memberikan arahan yang esensial terkait beragam aspek hukum mulai dari investasi besar, M&A, Proses Uji Tuntas, litigasi Perdata & Pidana, Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa Alternatif, Masalah Umum Korporasi, Hukum Ketenagakerjaan, Persaingan Usaha, Perlindungan Hak Konsumen hingga hal-hal terkait dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan keahliannya yang mendalam dan komprehensif bagi berbagai sektor termasuk perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor minyak dan gas, Keuangan Non-Bank, Perbankan, State-Owned Enterprises (SOEs/BUMN).

Di bidang Korporasi Umum, Fajar banyak membantu dalam memberikan advis kepada Kliennya dan memberikan nasihat tentang masalah-masalah kepatuhan terhadap hukum Indonesia termasuk Good Corporate Governance/GCG.

Praktik hukum yang dipimpinnya memiliki fokus yang tajam pada isu-isu korporasi yang rumit dan bernilai tinggi. Dalam hal penyelesaian sengketa, ia juga dikenal selalu memberikan nasihat strategis yang menghindarkan Klien dari konflik yang tidak perlu. Berbekal latar belakang yang luas dan jaringan yang kuat di kalangan pemerintahan, ia mampu memberikan pandangan politik yang mendalam serta menangani masalah dengan sensitivitas yang dibutuhkan.

Tak hanya itu, pengalaman Fajar sebagai Legal Counsel di salah satu perusahaan minyak dan gas terbesar di Indonesia menambah bobot atas keahliannya dalam dunia hukum korporasi.

Beliau adalah anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan juga berlisensi sebagai Auditor Hukum dan Certified Governance Professional. Beliau ahli dalam menemukan penyelesaian yang tepat dan berkelanjutan.

Managing Associate

DIKKI RYANDI SITEPU S.H.

Sebelum bergabung dengan ELQUE & Co. Law Firm, Dikki telah menorehkan jejaknya di salah satu Perusahaan Makanan dan Minuman terbesar di Indonesia sebagai Legal Corporate & Corporate Secretary. Kini sebagai bagian dari ELQUE & Co. Law Firm, beliau memusatkan diri pada layanan korporat umum dan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik atau Good Corporate Governance GCG. Dengan lebih dari 8 tahun pengalamannya, ia telah melintasi berbagai tantangan dan memperoleh pengalaman yang luas dan mendalam sepanjang karirnya pada aspek Corporate Mattters, aspek GCG, dan transaksi korporasi lainnya.

Dikki fokus pada penyelesaian masalah Korporasi Umum dan Perjanjian Bisnis. Ia telah terlibat dalam beragam transaksi berupa Akuisisi Saham dan Pengambilan Saham Baru, Utang-Piutang, Jual-Beli Aset, Inter-Company Loan Agreement, License Agreement, hingga SPA, SHA, dan SSA. Selain itu, Ia juga memberikan bantuan dalam penyusunan dokumen-dokumen transaksi penting, seperti memberikan advis mengenai perolehan Persetujuan Pihak Ketiga, dokumen pendukung atas Rapat Umum Pemegang Saham, mendukung penerapan Pelindungan Data Pribadi, amandemen Anggaran Dasar, dokumen-dokumen transaksi yang relevan (penataan, penyiapan dokumen, dan eksekusi), pemberitahuan Aksi korporasi pasca-M&A kepada Komisi Persaingan Usaha Indonesia (KPPU) dan berbagai masalah korporasi lainnya, seperti mendukung proses uji tuntas, diversifikasi bidang usaha (lini bisnis), dan restrukturisasi kepemilikan.

Ia dikenal karena komitmennya yang teguh untuk memberikan hasil yang sesuai dengan kebutuhan Klien dalam masalah[1]masalah korporat.

CHIKMAH DINA SAFITRI S.H.

Senior Associate

Sebelum bergabung sebagai Senior Associate di ELQUE & Co. Law Firm, Chikmah pernah bekerja sebagai Legal Operasional di salah satu grup enterprise maskapai swasta terbesar di Indonesia, di mana ia memperoleh pengalaman yang luas dan mendalam di bidang Hukum Penerbangan berikut operasional bisnisnya. Maka tidak heran jika ia mampu memberikan nasihat hukum dalam transaksi pengadaan pesawat terbang, transaksi procurement lainnya pada sektor penerbangan serta transaksi-transaksi yang melibatkan fasilitas perawatan pesawat terbang. Ia berpengalaman tinggi dalam ketenagakerjaan seperti rekrutmen, pemutusan hubungan kerja baik eksekutif maupun massal (PHK), pengaduan dan masalah disipliner, masalah imigrasi terkait karyawan asing, dan masalah ketenagakerjaan lainnya, termasuk remunerasi di berbagai sektor.

Di ELQUE & Co. Law Firm, spesialisasi Chikmah adalah pada Hukum Penerbangan, Hukum Kepailitan, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hak Kekayaan Intelektual dan Hukum Perusahaan.

Ia memiliki segudang pengalaman dan pemahaman mendalam dalam hal pembuatan kontrak/perjanjian bisnis, melakukan legal review, legal drafting, dan Proses Uji Tuntas. Ia juga handal pada aspek Hukum Penerbangan, Hukum Ketenagakerjaan, Perkawinan/Perceraian, Litigasi, Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, Perselisihan Perburuhan dan Ketenagakerjaan, Transaksi Korporasi Umum dan juga berpengalaman dalam mewakili klien dalam sengketa administratif di Pengadilan Tata Usaha Negara, serta dalam proses kepailitan di Pengadilan Niaga.

Chikmah adalah anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan aktif sebagai Pengurus & Kurator dalam Kepailitan yang terdaftar pada Ikatan Kurator & Pengurus Indonesia (IKAPI).

MARIO EVANTIO S.H.

Senior Associate

Sebagai Senior Associate di ELQUE & Co. Law Firm, Mario memiliki pengalaman dalam penyelesaian Restrukturisasi & Kepailitan, perselisihan pemegang saham, pencemaran nama baik, pembebasan lahan, berbagai kontrak komersial, permasalahan terkait dengan informasi teknologi, persaingan tidak sehat dan perlindungan konsumen, litigasi kekayaan intelektual, termasuk yang berkaitan dengan perjanjian restrukturisasi utang dan penyelesaian sengketa alternatif.

Ia telah mewakili perusahaan-perusahaan bonafide dalam menghadapi tuntutan hukum yang berkaitan dengan kasus[1]kasus yang kompleks dalam bidang litigasi, baik perdata maupun pidana, komersial, dan gugatan pra-litigasi, serta perkara-perkara litigasi lainnya di semua tingkat peradilan melalui pengadilan di Indonesia.

Ia juga berpengalaman dalam mewakili klien dalam proses investigasi di hadapan pihak berwenang seperti kepolisian dan kejaksaan baik sebelum, selama, dan setelah proses investigasi berlangsung. Pendekatan litigasinya lebih dari sekadar memenangkan kasus di pengadilan, ia berfokus pada negosiasi dan pengembangan strategi yang efektif untuk mencapai penyelesaian yang tepat waktu dan saling menguntungkan yang selaras dengan tujuan bisnis Kliennya.

Selain itu, keahliannya terlihat dari karya-karya hukumnya, termasuk rancangan peraturan dan hasil penelitian yang mendalam untuk memberikan nasihat hukum yang tepat kepada klien-klien Kami.

Mario merupakan anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan aktif sebagai Pengurus & Kurator dalam Kepailitan, yang terdaftar di Ikatan Kurator & Pengurus Indonesia (IKAPI). Dengan pengalaman dan kompetensinya, Mario siap memberikan layanan hukum terbaik bagi setiap klien yang mempercayakan penyelesaian kasus kepadanya.

Associate

MUHAMMAD MIFTACHUL ARIF, S.H., M.Kn

Muhammad Miftachul Arif menempuh Pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Trisakti dan Pendidikan Magister Kenotariatan dari Universitas Diponegoro di usia 23 tahun. Selama karir Pendidikan-nya, Arif telah banyak meraih penghargaan. Sebagai Associate di ELQUE & Co. Law Firm, ia memiliki kontribusi yang cukup mumpuni dalam penyelesaian kasus-kasus hukum terkait dengan Litigasi dan Non Litigasi seperti Perdata Umum, Perdata Khusus (Niaga, PKPU, Kepailitan, & Merek), Korporasi Umum, Sengketa Tata Usaha Negara, Sengketa Pertanahan, Penyusunan dan Peninjauan Perjanjian Bisnis, serta Penyusunan Legal Opinion.

Junior Associate

CHRYSTYAN NADIN CLEVIANDRA HIDAYAT, S.H.

Chrystyan Nadin Cleviandra Hidayat adalah lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti yang memiliki semangat tinggi dalam berkompetisi dan berorganisasi. Ketika berkuliah, ia menjadi Ketua Peradilan Semu dan Komunitas Debat Hukum. Selain itu, ia juga aktif dalam Komunitas Hukum Bisnis. Sebagai Junior Associate di ELQUE & Co. Law Firm, ia memiliki focus pada bidang litigasi, baik Pidana, Perdata, maupun Tata Usaha Negara, Restrukturisasi dan Kepailitan, dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Selain itu, ia juga memiliki keterampilan pada Sengketa Konstitusional di Mahkamah Konstitusi, meliputi pengujian undang-undang, sengketa hasil pemilihan umum, dan sebagainya.

Junior Associate

AMANDHA ASYA HIDAYAT, S.H.

Amandha Asya Hidayat adalah sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti dengan passion yang kuat untuk bekerja di bidang hukum serta memiliki pengalaman berharga melalui berbagai organisasi dan kegiatan kampus. Selain itu, ia pernah memenangkan kompetisi berskala nasional yaitu National Moot Court Competition sebanyak 2 (dua) kali sehingga menjadikan ia berpengalaman dalam menyiapkan berkas hukum, berkas kepolisian, berkas pengadilan, berkas persidangan. Dengan menjadi Junior Associate di ELQUE & Co. Law Firm, ia menekuni bidang litigasi dan non litigasi pada hukum perdata.

Junior Associate

RASENDRIA DEWI ANDARUNI

Rasendria Dewi Andaruni merupakan seorang Mahasiswa yang sedang menempuh program magang di ELQUE & Co. Law Firm. Sejak tahun 2023 – sekarang, Rasendria aktif menjadi anggota dari Asian Law Student Association (ALSA) dan banyak mengikuti kegiatan-kegiatan ALSA. Sebagai Legal Intern di ELQUE & Co. Law Firm, Rasendria berfokus dalam bidang litigasi dalam Hukum Perdata dan Hukum Pidana, terutama dalam bidang PKPU dan Kepailitan.